AspekLegal Etik Keperawatan [8jlkxm987z45]. Aspek Legal Etik Keperawatan Etika berkenaan dengan pengkajian kehidupan moral secara sistematis dan dirancang untuk melihat apa yang harus dikerjakan, apa yang harus dipertimbangkan sebelum tindakan tsb dilakukan, dan ini menjadi acuan untuk melihat suatu tindakan benar atau salah secara moral. 0% found this document useful 0 votes34 views4 pagesOriginal TitleSOAL ASPEK LEGAL KEPERAWATANCopyright© © All Rights ReservedShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes34 views4 pagesSoal Aspek Legal KeperawatanOriginal TitleSOAL ASPEK LEGAL KEPERAWATANJump to Page You are on page 1of 4 You're Reading a Free Preview Page 3 is not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime. Makagiansar and Ryll (2008)mendefinisikan perawat sebagai orang yang memiliki kemampuan menilai masalh keperawatan, memutuskan, dan menentukan pilihan mengenai jenis tindakan asuhan yang diperlukan. Dalam undang-undang kesehatan RI No. 23 Tahun 1992 perawat adalah mereka yang memiliki
NilaPrameswari (P27820414031) POLITEKNIK KESEHATAN KEMENTRIAN KESEHATAN SURABAYA PRODI D3 KEPERAWATAN SIDOARJO TAHUN AJARAN 2014-2015 DILEMA ETIK TENTANG ABORSI f1. Pengertian Menurut medis, Aborsi dibagi menjadi dua : a. Abortus spontan (keguguran/miscarriage), yaitu aborsi secara tidak sengaja dan berlangsung alami tanpa ada kehendak dari
1 Membekali perawat pada saat akan melekukan tindakan kepada pasien. 2. Agar perawat dan pasien terjalin komunikasi yang baik. 3. Membantu pasien untuk memperjelas dan mengurangi beban perasaan dan pikiran serta dapat mengambil tindakan untuk mengubah situasi yang ada bila pasien percaya pada hal yang diperlukan. 4. Untukmemperingkat waktu, langsung saja simak ulasannya berikut ini. Merawat Lansia dan Tugas Perkembangannya. Proses Penuaan Pada Manusia. Aspek Legal Etik Dalam Keperawatan Gerontik. Pedoman Merawat Lansia ala Perawat. #1. Rawat Dengan Cinta. #2. Rawat Dengan Kesabaran.
Keperawatansekarang memiliki Undang-undang tersendiri. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan disahkan oleh Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 17 Oktober 2014 dan UU Keperawatan mulai diberlakukan setelah diundangkan oleh Menkumham Amir Syamsudin di Jakarta.
Oke bacalah petunjuk di bawah ini sebelum menjawab soal! Jawablah pertanyaan berikut dengan memilih satu jawaban paling benar! 1) Seorang bidan untuk memperoleh izin dalam pelayanan kebidanan, maka wajib melakukan proses. A. Lisensi B. Legislasi C. Sertifikasi D. Registrasi 2) Untuk mendapatkan STR bidan diwajibkan mengikuti
FqV3uw.
  • g8fco4wa1a.pages.dev/335
  • g8fco4wa1a.pages.dev/131
  • g8fco4wa1a.pages.dev/298
  • g8fco4wa1a.pages.dev/43
  • g8fco4wa1a.pages.dev/175
  • g8fco4wa1a.pages.dev/20
  • g8fco4wa1a.pages.dev/158
  • g8fco4wa1a.pages.dev/9
  • g8fco4wa1a.pages.dev/59
  • pertanyaan tentang aspek legal keperawatan